Kuningan, Penutupan tempat ibadah bagi jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor, Kec. Jalaksana, Kab.Kuningan, kembali ricuh terutama terjadi setelah sejumlah ormas Islam seusai melakukan istigotsah, berusaha merangsek masuk ke Masjid An-Nur Ahmadiyah yang dijaga ketat ratusan anggota Brimob Cirebon dan Polda Jabar, Kamis (29/7).
Ribuan umat Islam yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang datang dari Kuningan, Cirebon, Sukabumi, Ciamis, Majalengka, Sindanglaut dan Tasikmalaya itu, mulai Kamis pagi berkumpul di Alun-alun depan Masjid Jami Al-Huda di samping Balai Desa Manislor, untuk melakukan doa bersama dan istigotsah dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Kuningan, KH. Hafidin Achmad. Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kuningan, KH. Mahmud Solehudin, Pimpinan Pondok Pesantren Winduhaji KH. Dodo Murtadho serta sejumlah alim ulama lainnya.
Sejumlah ormas Islam, menyambut baik sikap Bupati Kuningan yang telah mengeluarkan Surat Perintah Bupati N0. 451.2/2065/Satpol PP kepada Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan penutupan delapan buah tempat ibadah berupa tujuh buah mushala dan satu buah masjid An-Nur yang digunakan jemaat Ahmadiyah. Namun, dua kali dilakukan penyegelan ribuan jemaat Ahmadiyah melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrokan dan mereka kembali membongkar kayu-kayu yang digunakan untuk menyegel pintu masjid tersebut.
Pada saat istigotsah, Ormas-ormas menyerukan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, untuk segera mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) untuk dijadikan dasar hukum pembubaran jemaat Ahmadiyah sekaligus penutupan tempat-tempat ibadah yang digunakan jemaat Ahmadiyah Kuningan.
Bupati Kuningan H.Aang Hamid Suganda yang hadir bersama Kapolres Kuningan AKBP Yoyoh Indayah pada acara Istigotsah itu, mengatakan, pihaknya berjanji sebelum bulan Puasa bersama alim ulama dan tokoh Islam di Kuningan akan datang ke Jakarta menemui Menteri Agama, Kejaksaan Agung maupun Menteri Dalam Negeri guna mencari langkah-langkah solusinya soal jemaat Ahmadiyah. “Bentrokan ini selalu terjadi setiap tahun menjelang Ramadhan, tapi masalah ini belum bisa diselesaikan. Terus terang ini cukup berat bagi kami, karena persoalan ini bukan lagi urusan daerah tapi merupakan urusan pemerintah pusat,” paparnya.
Ketua MUI Kab.Kuningan KH. Hafidin Achmad, di depan ribuan umat Islam, kembali menegaskan bahwa ajaran Ahmadiyah telah menodai Islam dan menyesatkan. Telah terjadi mencampuradukan ayat-ayat Al-Quran sehingga palsu. “Sikap MUI sudah jelas, ajaran Ahmadiyah menyimpang dan menyesatkan sehingga harus segera diluruskan karena sudah bengkok,” kata KH.Hafidin.
Menjelang dzuhur seusai acara istigotsah, ratusan ormas Islam mencoba menuju ke Masjid An-Nur tempat ibadah Ahmadiyah yang jaraknya sekitar 200 meter dari tempat istigotsah. Mereka juga mencoba merangsek barikade keamanan yang dijaga ketat sekitar 500 anggota Brimob Cirebon, Polres Kuningan dan Polda Jabar. Ribuan jemaat Ahmadiyah juga tampak berjaga-jaga di sekitar masjid. (A-164/das)***